10 Balon DPD RI Serahkan Berkas, 3 Balon Lagi Malam Ini

10 Balon DPD RI Serahkan Berkas, 3 Balon Lagi Malam Ini

Edi Agusdin jadi balon kesepuluh yang menyerahkan berkas dukungan siang tadi.-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada hari terakhir penyerahan berkas dukungan bakal calon (balon) anggota DPD RI  baru 10 orang  yang sudah menyerahkan berkas.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag., M.M, mengungkapkan, dari 16 balon anggota DPD RI yang mengkonfirmasi akan hingga siang hari ini baru 10 yang telah menyerahkan berkas dukungan.

Sedangkan 3 orang telah mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas nanti malam, atas nama H Andrian Wahyudi SE, Ir Babulhairien AB, kemudian Juli Ahirin S.Th.i M.Pd yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB telah mengkonfirmasi ulang juga akan menyerahkan berkas dukungan malam ini.

Berdasarkan PKPU No 10 tahun 2022 Pasal 33 ayat 3 bahwa batas akhir penyerahan dukungan minimal tanggal 29 Desember hinggal pukul 29/12/2022 masih akan diterima hingga tengah malam nanti.

BACA JUGA:4 Balon Anggota DPD RI Serahkan Berkas Dukungan

BACA JUGA:Sultan Kembali Nyalon DPD RI

"Kita masih akan menerima berkas dukungan hingga Pukul 23.59 WIB malam ini," ungkap Irwan, Kamis (29/12/2022).

Sedangkan 2 orang lagi, atas nama Dwi Purnamasari dan Dra Hj Eni Khairani M.Si hingga hari ini belum mengkonfirmasi dan belum membuat akun Silon.

"Setelah itu kita tidak menerima lagi, kita anggap tidak mendaftar meskipun mereka sudah konfirmasi akan mendaftar," ujarnya.

Selain itu, ada penambahan balon yang mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas dukungan nanti malam, atas nama Elisa Ernasari.

BACA JUGA:Bang Ken Serahkan Berkas Dukungan Balon Anggota DPD RI, 6 Orang Tunggu Jadwal, 2 Belum Terkonfirmasi

BACA JUGA:Pendaftar Pertama Datangi KPU Provinsi , Balon DPD RI Destita Naik Angkot

"Tadi pagi ada penambahan satu orang balon yang mengkofirmasi akan menyerahkan berkas nanti malam dan tadi pagi LO nya sudah datang kekita untuk membuat akun Silon," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: