Pertimbangkan Gaji PPPK

Pertimbangkan Gaji PPPK

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi -(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mulai mempertimbangkan adanya beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Kota Bengkulu.

Kekhawatiran ini dikarenakan belanja pegawai di lingkungan Pemkot semakin membengkak. Hal ini membuat Pemkot belum mengusulkan kuota tambahan calon PPPK pada 2023. 

"Kita tidak menutup mata, pusat perintahkan kita menganggarkan dalam APBD. Nah, ini yang membuat kita belum menemukan format pas. Jangan sampai nanti belanja pegawai di atas 60 persen," ujar Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada BE, Rabu (28/12/2022). 

Menurut Dedy, jika nantinya belanja pembangunan tinggal 40 atau 30 persen dari total APBD, maka berdampak terhadap program pro rakyat yang tidak bisa direalisasikan.

BACA JUGA:Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Kabar Gembira! 524 Guru Honorer ini Diusulkan Jadi PPPK Tanpa Tes, Syaratnya?

Sementara, program 1000 jalan mulus harus terus dilanjutkan. Begitu juga  dengan progra, drainase, lampu jalan dan program sosial, kesehatan pendidikan dan lainnya.

"Maka dari itu, kita sedang berkoordinasi ke Pemerintah RI, bagaimana format penggajiannya ini," ungkapnya. 

Diketahui, pemkot sudah memploting dana Rp 81 miliar yang diperuntukkan gaji PPPK. Saat ini pemkot sudah menyeleksi 865 guru yang terdiri dari K2, P3 dan P4. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan 344 orang dan untuk kuota P3K Pemadam Kebakaran (Damkar) 208 orang. 

"Untuk kuota tambahan kita menunggu arahan dari pusat, tetapi yang difokuskan saat ini ialah menyelesaikan ketersediaan kuota yang ada dulu seperti nakes, guru dan damkar," tandasnya. 

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK Besar Mana? Ini Angkanya

BACA JUGA:Ini Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 Beserta Persyaratannya

Diketahui, jumlah pegawai non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, sebanyak 2865 orang. Jumlah ini sudah dievaluasi dan ditetapkan sesuai kebutuhan untuk membantu kinerja OPD seiring dengan banyak PNS yang pensiun. Jika dilakukan perekrutan PPPK maka jumlah yang dibutuhkan juga mencapai ribuan orang. Hal ini juga menjadi dilema Pemkot karena sistem penggajian PPPK itu dibebankan dalam APBD.

"Tentu nanti ada pertimbangan terhadap kondisi keuangan daerah. Apalagi gaji PPPK setara dengan gaji PNS," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: