Ini Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 Beserta Persyaratannya

Ini Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 Beserta Persyaratannya

Tampak laman depan situs SSCASN 2022.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Pusat telah membuka 518.040 formasi PPPK seluruh Indonesia yang terdiri dari 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi untuk di daerah. 

Untuk formasi di daerah, masing-masing terdiri dari 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

Akan tetapi untuk salah satu persyaratan yang tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022, pelamar PPPK Tenaga Teknis wajib berpengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar bagi jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

Sementara, jenjang ahli muda wajib berpengalaman kerja minimal 3 tahun dan 5 tahun bagi jenjang ahli madya.

BACA JUGA:Pengen Kerja di BPOM, Ada 458 Formasi yang Dibutuhkan, Segera Daftar dan Cek Syarat Serta Formasinya

BACA JUGA:Ada Lowongan 518.040 Formasi PPPK, Catat Jadwalnya

Persyaratan pengalaman kerja pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 tersebut dibuktikan dengan surat keterangan (SK) yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah.

Sementara itu, untuk yang berasal dari swasta SK ditandatangi oleh minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Nantinya SK tersebut harus diunggah di situs SSCASN BKN, sebagai bukti. Berikut tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022.

Pertama, akses website https://sscasn.bkn.go.id. kemudian Login akun dengan memasukkan NIK, password, dan klik ‘Masuk’. Setelah itu akan ada tampilan ‘Anda akan mendaftar sebagai’. Pilih ‘PPPK Teknis’.

BACA JUGA:Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

BACA JUGA:Bansos Tidak Cair dan Terdaftar, Begini Cara Urusnya

Pada kolom pilihan ‘Pendidikan’ pilih salah satu. Selanjutnya akan muncul tahapan selanjutnya berupa informasi formasi, riwayat kerja, dokumen, dan resume. Kemudian lengkapi semua data dan ceklis pada resume.

Berikut dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan para pelamar untuk diunggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: