Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Sorotan Diperingatan Hari Ibu
Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darwanti saat menghadiri perayaan Hari Ibu ke 94 tahun 2022 di Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPESS.COM - Peringatan Hari Ibu (PHI) yang jatuh pada 22 Desember 2022 di Provinsi Bengkulu menjadi salah satu momentum pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi menegaskan isu kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak masih terbilang tinggi.
Dengan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, pihaknya akan terus berupaya untuk menekan angka kekerasan tersebut secara menyeluruh di Indonesia.
"Ini sudah menjadi arahan dari Presiden RI Joko Widodo, untuk menyoroti isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata I Gusti Ayu, di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu, Kamis (22/12/2022) pada bengkuluekspress.com.
BACA JUGA:Ketagihan Masakan Khas Bengkulu, Atalia Berencana Bawa Kang Emil ke Bengkulu
Menteri PPPA RI ini berharap agar para korban ataupun orang yang mengetahui dan melihay adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib.
Saat ini kata Gusti, pemerintah pusat telah memprioritaskan untuk mensosialisasikan kepada perempuan, agar berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, maka kekerasan akan terus terjadi.
"Keberanian dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami perempuan atau anak menjadi penting. Karena akan memberikan rasa keadilan pada korbannya," tegasnya.
Apabila korban atau saksi tidak berani bersuara, maka tidak akan ada rasa keadilan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.
BACA JUGA:Atalia Ridwan Kamil Kagum dengan Bengkulu, Terutama Sisi Historisnya
BACA JUGA:Bengkulu Bangga, Para Istri Gubernur Jahit Bendera Merah Putih di Bumi Rafflesia
Bahkan terhadap pelaku pun tidak ada efek jera untuk berhenti melakukan kekerasan.
"Ketika kita tidak berani bersuara, maka tidak akan bisa memberikan rasa keadilan bagi perempuan, dan tidak akan ada memberikan efek jera bagi para pelaku,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: