Mau Liburan ke Bengkulu? Harga Tiket Pesawat Masih Stabil

Mau Liburan ke Bengkulu? Harga Tiket Pesawat Masih Stabil

Maskapai Garuda Indonesia saat mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRES.COM - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, harga tiket pesawat masih stabil. Seperti harga tiket pesawat rute Bengkulu - Jakarta masih di angka Rp 731 ribu- 950 ribu. 

Executive GM AP II Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Ngatimin K Murtono  mengatakan, hingga 20 Desember 2022 harga tiket pesawat belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan. 

"Belum ada kenaikan harga tiket pesawat sampai saat ini," kata Armin, kemarin (19/12).

Ia mengaku, pada Nataru tahun ini maskapai kelas ekonomi kompak tidak menaikkan tarif tiket pesawat. Hal itu disebabkan jumlah maskapai penerbangan di andara Fatmawati Soekarno yang telah cukup banyak.

"Sejak ada penambahan maskapai penerbangan baru, harga tiket pesawat dari Bengkulu ke Jakarta sudah cukup murah," sambungnya.

BACA JUGA:Keseruan Aktivitas Blu Cru Yamaha Off Road Bali, Berikan Pengalaman Berkendara Dan Edukasi Skill Up

Tidak hanya itu, bahkan pada saat perayaan Natal tahun ini, sejumlah maskapai penerbangan menawarkan tiket pesawat dengan harga yang cukup terjangkau. Sehingga jika masyarakat ingin bepergian naik pesawat pada tanggal 25 Desember 2022 akan mendapatkan harga tiket sebesar Rp 676 hingga Rp 731 ribu. 

"Natal tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, biasanya pada saat perayaan Natal harga tiket bisa naik sampai dua kali lipat tapi ini malah menurun,” ungkapnya.

Ngatimin atau kerap disapa Armin mengaku, hal itu terjadi karena saat ini banyak maskapai menerapkan strategi dynamic pricing atau penyesuaian harga tiket secara dinamis. Itu dipengaruhi oleh supply dan demand pada masa peak season. 

"Jadi kemungkinan pada tanggal 25 Desember itu demandnya sedikit, makanya harga tiket sangat murah," jelas Armin.

Meski begitu,  harga tiket pesawat tidak boleh melebihi batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Jika ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan akan melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait untuk mengenakan sanksi sesuai ketentuan. 

"Harga tiket diatur berdasarkan koridor TBB (tarif batas bawah) dan TBA (tarif batas atas) sesuai Kepmen Perhubungan Nomor 106. Selama masih dalam koridor aturan, hal itu diperbolehkan,” ucap Armin.

Sementara itu, GM Garuda Indonesia Branch Officer Bengkulu, Kun Riana Aplika memastikan harga tiket pesawat Garuda Indonesia maupun Citilink tidak melonjak signifikan pada periode peak season Nataru 2023. 

Tarif yang berlaku saat ini masih sesuai ketentuan atau tidak melebihi ketentuan TBA yang telah ditetapkan pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: