Siswa SD Aniaya Teman
Gedung Mapolda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tidak terima anaknya menjadi korban penganiyaan oleh teman sekelasnya, seorang wali murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu membuat laporan kepolisian, Rabu (14/12/2022).
KH, warga Gading Cempaka Kota Bengkulu yang melaporkan salah satu murid atau temen sebaya anaknya ke Polda Bengkulu mengatakan, anaknya dianiaya hari Rabu (13/12/2022).
Peristiwa itu diketahui saat kakak korban menjemput adiknya pulang sekolah. Saat itu, terlihat kondisi tubuh korban yang menahan rasa sakit dibagian dada, dan saat di periksa terdapat memar dibagian dada akibat pukulan yang dialami oleh korban.
Mengetahui hal tersebut, sang kakak melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Menurut pengakuan korban, penganiayaan yang dialaminya ini bukan yang pertama kalinya. Sehingga orang tua korban melayangkan laporan ke Polda Bengkulu atas perkara undang-undang perlindungan anak.
BACA JUGA:Berkunjung ke Curup Rejang Lebong, Oleh-oleh Khas Ini Bisa Kamu Beli
Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan, setiap laporan yang dibuat di Polda Bengkulu akan diproses.
Namun dalam perkara yang terjadi pada anak dibawah umur dan melibatkan pelaku juga dibawah umur akan diutamakan mediasi.
Tidak hanya itu, dalam memproses perkara ini pihaknya juga akan lebih dulu melakukan pertemuan dengan pihak sekolah maupun orang tua yang bersangkutan.
"Keduanyakan masih dibawah umur, maka kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Kasus per kasus itukan beda. Termasuk nanti kita mintai keterangan pihak sekolah, orang tua, dan itu perlu ada pertemuan.Selain itu apakah ada pendampingan dan lainnya akan kita lakukan. Kita utamakan mediasi, terlebih antara pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur," kata Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: