Pojok Disabilitas, Wujud Layanan Perpustakaan Secara Inklusif

Pojok Disabilitas, Wujud Layanan Perpustakaan Secara Inklusif

--

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, telah menyediakan dan mengoptimalkan layanan bagi para penyandang disabilitas. Dengan menyediakan pelayanan pojok disabilitas.

Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian DPK Provinsi Bengkulu, Wardaniar mengungkapkan, setelah diresmikan perluasan layanan perpustakaan daerah beberapa waktu lalu.

Saat ini layanan di perpustakaan dan kearsiapan sudah memiliki kawasan khusus bagi penyandang disabilitas. Hal ini sebagai upaya menerapkan layanan secara inklusif.

"Kita memiliki 13 layanan di Perpustakaan dan kearsipan, salah satunya pelayanan untuk para penyandang disabilitas yaitu pelayanan pojok disabilitas,"ungkap Wardaniar.

Pojok disabilitas, telah tersedia berbagai bahan kebutuhan pemustaka seperti buku bacaaan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas.

Kemudian, sebanyak 316 judul buku jenis buku Braille dan jumlah buku koleksi tersebut akan terus ditambah guna mendukung kebutuhan para pemustaka disabilitas serta untuk mendukung bahan bacaan wisata edukasi ke Dinas Perpustakaan.

"Kami terus mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas dengan terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas," ujarnya.

Hal ini dilakukan juga dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, perpustakaan juga mengoptimalkan pelayanan, seperti alat penunjuk bagi disabilitas, sehingga para disabilitas nantinya bisa mengikuti penunjuk arah tersebut saat berkunjung ke perpustakaan daerah.

Wardaniar juga mengatakan, saat ini DKP Provinsi Bengkulu terus mendorong agar seluruh Dinas Perpustakaan di kabupaten/kota dapat memberikan layanan bagi para penyandang disabilitas. 

Sehingga, pemenuhan hak bagi disabilitas sesuai dengan regulasi dapat dilakukan dapat mewujudkan kesejahteraan secara inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. 

"Kami menyarankan Dinas Perpustakaan dan kearsipan di daerah menyiapkan layanan disabilitas, seperti pojok disabilitas. Saat ini kita ketahui para difabel ini banyak belum tersentuh, sehingga para disabilitas ini bingung saat ingin membaca, karena koleksinya tidak ada," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: