49.301 Pekerja di Provinsi Bengkulu Sudah Terima BSU

49.301 Pekerja di Provinsi Bengkulu Sudah Terima BSU

Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bengkulu, Syarwan.--

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu, telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600 ribu per orang dari Pemerintah RI melaui Kementerian Tenaga Kerja.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan mengungkapkan, total penyaluran BSU di Provinsi Bengkulu mencapai Rp. 29,5 miliar.

BSU tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Oktober 2022.

"Sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap Syarwan, Jum'at (9/12/2022)

Dia mengatakan, penyaluran BSU sebesar Rp. 600 ribu oleh Pemerintah ini ditujukam untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pasca adanya penyesuaian harga BBM subsidi.

Pemerintah menyalurkan anggaran BSU sebesar Rp. 39 miliar dengan 65.055 orang pekerja untuk wilayah Provinsi Bengkulu

Pekerja penerima BSU harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan seperti menerima upah paling banyak Rp3,5 juta dan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Kemudian, pekerja penerima BSU bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro serta bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

"BSU ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan BBM subsidi. Tapi tidak semuanya dapat, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi baru bisa dapat," ujar Syarwan.

Pada penyaluran BSU tahap kedua sebanyak 56.169 orang pekerja di Bengkulu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 33,7 miliar, ditargetkan menerima BSU, tetapi belum seluruhnya tersalurkan.

Untuk itu, Syarwan menhimbau agar para pekerja penerima BSU dapat mengambil di kantor POS terdekat.

"Kami meminta agar para pekerja yang belum mencairkan BSU agar segera mendatangi kantor POS untuk mencairkan bantuan tersebut," tutup Syarwan.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: