Peserta Lelang Tak Berpengalaman, Lelang Pasar Panorama Batal

Peserta Lelang Tak Berpengalaman, Lelang Pasar Panorama Batal

Pasar Panorama kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu menyampaikan hasil evaluasi pemilihan mitra pengelolaan Pasar Panorama.

Hasilnya, tak satupun peserta lelang yang lolos evaluasi dokumen kualifikasi/administrasi pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik daerah pada Pasar Panorama nomor 05/PAN-PNR/XII/2022.

Ada dua pendaftar yang memasukan dokumen untuk mengikuti lelang pasar tersebut yakni Koperasi Jasa Marista Makmur dan CV Cahaya Buthara Bengkulu.

Keduanya pun dinyatakan gugur dengan disertakan keterangan dari pihak panitia.

Selain itu berdasarkan aturan lelang bisa dilanjutkan jika ada 3 peserta yang mengikuti lelang.

BACA JUGA:Ormas dari Lebong Pasang Tapal Batas di Wilayah Bengkulu Utara, Sekda Bengkulu Utara: Itu Salahi Aturan

Ketua kelompok kerja sekaligus sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Bengkulu Firjoni Aprianto mengatakan, kedua pendaftar gugur karena tak melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Terlebih lagi, keduanya juga tak berpengalaman dalam pengelolaan pasar dengan tak melamoirkan dokumen pengalaman.

“Ada beberapa alasan penyebab tender pasar panorama gagal, diantaranya pengalaman bukan dalam pengelolaan pasar. Adapun jaminan ditujukan kepada Dinas Perdagrin tidak memiliki IUPP ataupun NIB yang sesuai dengan yang dipersyaratkan. Tidak menyampaikan SPT tahun 2022. Selain itu, pendaftar tidak menyampaikan copy dokumen pengalaman sebagaimana dipersyaratkan dan terakhir tidak menyampaikan jaminan penawaran,” jelasnya, Rabu (07/12/2022). 

Firjoni menambahkan, untuk selanjutnya pihaknya masih akan menunggu instruksi apakah akan melanjutkan membuka pendaftaran lelang atau ada kebijakan lainnya.

Sebelumnya pemerintah kota memang menargetkan pada tahun depan Pasar Panorama sudah dikelola pihak ketiga, namun bisa dipastikan hal tersebut belum bisa direalisasikan mengingat waktu yang menyisakan tak sampai satu bulan lagi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: