Kabupaten Seluma Jadi Lokus Penanganan Stunting

Kabupaten Seluma Jadi Lokus Penanganan Stunting

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah saat menyerahkan apresiasi ke pemerintah Kabupaten Seluma. ANTARA/Anggi Mayasari-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

SELUMA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini menjadikan Kabupaten Seluma sebagai Desa Lokasi Fokus (Lokus) dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Bengkulu.

"Untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma semua stakeholder yang terlibat untuk melakukan upaya konvergensi," kata Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Kabupaten Seluma, Kamis.

Hal tersebut dilakukan sebab angka prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu saat ini berada di angka 22,1 persen dan untuk Kabupaten Seluma sekitar 24,7 persen.

Oleh karena itu, pemerintah dan dinas terkait harus bekerjasama guna menurunkan angka prevalensi stunting dan target Provinsi Bengkulu penurunan stunting pada 2024 mencapai 12,55 persen.

BACA JUGA:Merangsang Tumbuhnya Budaya Baca Melalui Inovasi Literasi

Ia menyebutkan bahwa penetapan Kabupaten Seluma sebagai Lokus penanganan stunting dimulai sejak 2018, sebab berdasarkan data SSGI, kasus stunting di daerah tersebut masih dalam kategori tinggi.

Selain itu, dirinya mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma karena berhasil menurunkan angka stunting menjadi 24,7 persen pada bulan September-Oktober di 69 desa dan kelurahan yang pada 2021 sekitar 40 persen.

"Saya harapkan angka penurunan stunting akan terus membaik dan mencapai target setiap tahunnya. Target penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma 2024 yaitu 13 persen," ujarnya.

Lanjut Rosjonsyah, program bangga kencana dan akselerasi penurunan stunting perlu dikawal secara Khusus demi pemerintahan yang berorientasi hasil.

Sebab, melalui program bangga kencana yang berhubungan dengan remaja dan upaya percepatan penurunan stunting guna menyadari serta memutus mata rantai stunting pada remaja di Bengkulu.

Penerapan program bangga kencana dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Berdasarkan hasil pendataan EPPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) pada Agustus 2022 ditemukan sekitar balita stunting 560 balita atau 4,2 persen, 191 balita wasting atau 1,44 persen dan 433 balita underweight atau sekitar 3,24 persen dari sasaran balita sekitar 13.224 balita.

Pewarta: Anggi Mayasari

Uploader : Musriadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: