Kontraktor Curhat Sampai Jual Sapi untuk Penuhi Permintaan Kadispendik Bengkulu Utara
Salah satu kontraktor saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-
Disampaikan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Bintoro, penggeledahan dan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi bukti terkait OTT yang dilakukan pihaknya tempo hari.
"Ini adalah upaya kita untuk melengkapi bukti dan berkas perkara terhadap dua tersangka yang kita amankan," jelas AKBP Bintoro.
Kendati demikian, dalam perkara ini pihak penyidik telah lebih dulu menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 11 juta lebih dari tangan kedua tersangka yang diduga fee salah satu pelaksanaa kegiatan atau kontraktor. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: