OTT, Kadispendik BU dan Kasi Terlibat Fee Proyek

OTT, Kadispendik BU dan Kasi Terlibat Fee Proyek

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pejabat yang bertugas dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Kamis sore kemarin (10/11/2022) diduga terlibat kasus fee proyek.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, kedua pejabat tersebut diduga meminta sejumlah uang pada salah satu pekerjaan proyek di Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Kita amankan dua orang pejabat di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dan saat masih dilakukan proses pendalaman berkaitan dengan fee proyek," kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (11/11/2022) pada bengkuluekspress.com.

Lebih lanjut, permintaan fee proyek ini dilakukan dengan cara memaksa.  Apabila fee tersebut tidak diberikan, maka  ada penghambatan dalam pencairan dana proyek tersebut.

Untuk fee proyek itu sendiri, Kombes Pol Sudarno belum dapat menjelaskan secara rinci lantaran masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Disana ada pekerjaan yang sudah selesai, kemudian kedua pejabat ini minta fee. Kalau fee tidak diberikan maka pencarian dana atau anggaran yang sudah diselesaikan itu akan dihambat. Proyek itu masih ranahnya pendidikan," sambungnya.

Sementara itu, terkait tiga orang yang dibawa ke Polda Bengkulu tersebut, Kombes Pol Sudarno menjelaskan,  hanya dua yang diamankan dan masih menjalani proses saat ini. Sedangkan, satu diantaranya menjadi saksi.

Diketahui, untuk dua pejabat yang diamankan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Kardo Manurung dan Sagala selaku Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: