Nasib 524 Guru Honorer Pemprov Bengkulu Lulus Passing Grade Harus Diperjuangkan Bersama

Nasib 524 Guru Honorer Pemprov Bengkulu Lulus Passing Grade  Harus Diperjuangkan Bersama

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, saat diwawancarai wartawan.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Belum jelasnya nasib 524 guru honorer dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih harus diperjuangkan bersama-sama. 

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Provinsi Bengkulu harus ikut serta memperjuangkan nasib para guru honorer itu sampai ke tingkat pusat. 

Sehingga nasib guru honorer yang masih terus berjuang agar dapat diangkat menjadi PPPK, tidak terombang-ambing seperti yang terjadi sejauh ini. 

"Kitapun atas nama organisasi PGRI siap mendorong, karena para guru inilah yang berperan penting mencerdaskan anak bangsa," ungkap Haryadi, Kamis (10/11/2022).

BACA JUGA:Berikan Kejutan Akhir Tahun, Yamaha Hadirkan Produk Terbaru Freego 125 Connected

Menurutnya, dengan peran tersebut harusnya perhatian kepada seorang guru harus dilakukan secara serius. Apalagi sama-sama kita ketahui jika sekolah di Provinsi Bengkulu ini masih terus mengalami kekurangan guru, terutama berstatus PNS. 

"Jadi untuk menutupi kekurangan itu, pengangkatan PPPK sebenarnya solusi terbaik," tegas Haryadi.

Haryadi juga menyampaikan, perekrutan atau seleksi PPPK ini merupakan salah satu program pusat, tapi setelah seleksi hendaknya pemerintah pusat juga jangan lepas tangan begitu saja. 

"Apa salahnya untuk penggajian yang menjadi salah satu kendala dalam pengangkatan, pemerintah pusat ini membarengi dengan penambahan anggaran untuk daerah," ujar Haryadi.

Secara terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Gunadi Yunir, MM mengaku bingung hingga belum kunjung adanya solusi terhadap tuntutan guru honorer yang lulus passing grade agar diangkat menjadi PPPK. 

"Kalau memang masalahnya karena pemda belum mengusulkan formasi, harusnya segera diusulkan," Pungkas Gunadi.

Menurutnya, seperti ini nasib guru honorer tersebut akhirnya masih terombang-ambing, lantaran belum ada kepastian sama sekali. 

"Harusnya pemda bisa sedikit memberikan simpati terhadap mereka. Dalam artian setidak-tidaknya perlihatkan upaya dalam memperjuangkan nasib mereka," tutup Gunadi.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: