Upah Minimun Kota Bengkulu Tahun 2023 Dirancang Naik

Upah Minimun Kota Bengkulu Tahun 2023 Dirancang Naik

Ilustrasi UMK-(foto: ilustrasi/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Upah minimum kota (UMK) Bengkulu tahun depan dirancang naik dari saat ini yang masih diangka Rp 2,4 juta. Namun, untuk penetapan UMK masih menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang dijadwalkan ditetapkan 21 November nanti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Firman Romzie, jika UMP nanti naik, tentu UMK juga akan ikut naik. Apalag sekarang ini, semua kebutuhan naik pasca terjadinya kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Namun, sebelum dilakukan penetapan kenaikan UMK, tentu akan dilakukan survei hidup layak di Kota Bengkulu yang menjadi salah satu dasar penetapan jumlah besaran UMK.

"Tentu jika melihat kondisi sekarang ini, sudah sewajarnya UMK naik di tahun depan. Tetapi kita lihat dulu penetapan dari UMP tentunya. Lalu kita lakukan survey hidup layak yang juga akan dilakukan sebagai salah satu dasar kita dalam menetapkan besaran UMK di tahun depan, sehingga kenaikkan UMK bisa dirasakan oleh pekerja di kota ini," jelasnya, Kamis (10/11/2022).

BACA JUGA:Danrem 041/Gamas Bengkulu Inspektur Upacara, Doakan Terbaik Bagi Pahlawan di Indonesia

Perhitungan penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Pihak Disnaker kota juga masih menunggu penetapan UMP Bengkulu pada tanggal 21 November ini.

Jika hal tersebut terealisasi, dengan naiknya UMK kedepan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bengkulu. Meskipun memang UMK sekarang ini sudah terbilang besar yakni Rp 2,4 juta lebih namun belum bisa mengimbangi harga kebutuhan dan biaya hidup yang terus naik dan meningkat menyusul kenaikan harga BBM. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: