Gubernur Bengkulu Beri Perlindungan Korban KDRT Oknum Polisi
Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menemui korban dan keluarga atas kasus KDRT, Kamis (9/6) malam. -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah memastikan negara memberikan perlindungan kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum polisi, saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Bengkulu.
Untuk itu, korban dan keluarga tetap mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian sebagai pihak penegak hukum.
"Negara akan hadir untuk memberikan perlindungan dan juga recovery," terang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, usai menemui korban dan keluarga, Kamis (9/6) malam.
Rohidin menegaskan, keluarga korban sangat dibutuhkan untuk mengembalikan mental korban atas trauma yang dialami. Untuk itu, dukungan dan pendampingan harus terus diberikan.
"Keluarga harus terus memberikan dukungan agar korban tidak terus trauma," tuturnya.
Agar korban bisa tetap bangkit dari kejadian yang perlu dialami, Gubernur menawarkan korban bisa ikut program ketrampilan kerja maupun wirausaha. Sehingga kedepan, korban tidak lagi menjadi ART. Namun bisa memiliki keterampilan lain, untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup dan peningkatakan kesejahteraan.
"Nanti bisa mengikuti program ketrampilan kerja maupun wirausaha," tambah Rohidin.
Kasus KDRT oleh oknum polisi itu tetap harus dikawal. Bahkan saat ini, proses hukumnya juga telah didamping oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan NGO. Termasuk dari Pemprov, juga telah menurunkan tim Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu. Apalagi saat ini Tim Penyidik Polres Kota Bengkulu telah menetapkan oknum anggota Polri atau majikan korban sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa menjadi pelajar penting untuk kita semua," tutup Rohidin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: