9 Fraksi di DPRD Kota Bengkulu Setujui Usulan Raperda

9 Fraksi di DPRD Kota Bengkulu Setujui Usulan Raperda

Paripurna mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi terhadap 6 raperda usulan-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Kota Bengkulu, Selasa (08/11) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap enam Raperda Kota Bengkulu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Marliadi, SE. Dalam paripurna tersebut, enam raperda dari Pemkot Bengkulu disetujui oleh 9 fraksi di DPRD Kota Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya. 

Masing-masing jubir fraksi menyatakan dukungangannya dalam pembentukan enam raperda tersebut untuk menjadi perda.

Enam raperda tersebut yakni raperda pengarusutamaan gender, raperda rencana pembangunan industri, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.

BACA JUGA:Jumlah Anak dan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum di Bengkulu Meningkat, Ini Faktornya

"Dalam paripurna tadi, pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.   Nanti tahapan selanjutnya ini akan ditindaklanjuti tim dari Bapemperda untuk memproses dan mengkaji raperda ini," jelas Suprianto.

Sementara itu, Sekda Kota Arif Gunadi mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses pengkajian raperda bersama Bapemperda. Hal itu dilakukan agar perda yang sudah dibentuk bisa diterapkan sesuai peruntukannya.

"Kita harapkan raperda ini dapat menjadi perda sesuai landasan hukum yang ada. Semoga dalam waktu dekat bisa di sahkan dan diparipurnakan," tutup Arif. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: