Penyidik Kejati Periksa Murman di Cipinang

Penyidik Kejati Periksa Murman di Cipinang

RATU SAMBAN, BE – Tim penyidik Kejati Bengkulu terus bekerja menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas (pakdin) di Pemkab Seluma senilai Rp 2,3 miliar. Perkembangan terbaru, hari ini tim penyidik akan bertolak menuju Jakarta dengan menggunakan maskapai penerbangan. Mereka rencananya langsung bertolak menuju LP Cipinang untuk memeriksa Bupati Seluma (Non Aktif) Murman Effendi. \"Karena keterangan beliau (Murman Effendi,red) sangat dibutuhkan terlebih berstatus bupati. Sedikit banyak keterangan yang telah ada dari beberapa saksi akan dikonfrontir, termasuk keterangan Mulkan Tajudin beberapa hari lalu,\" terang Aspidsus Kajati Bengkulu H Agus Istiqlal SH MH kepada BE, kemarin. Kajati mengatakan, meskipun berada di dalam LP Cipinang, Murman sudah mengetahui akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pakaian dinas tersebut. Karena sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Murman untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Direncanakan pemeriksaan akan dilakukan di Cipinang Jakarta. Pasalnya untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Bengkulu dikhawatirkan akan sulit dalam pengurusan izin serta penjagaan yang dilakukan nantinya. Sehingga kami memilih untuk mendatanggi saksi tersebut,” katanya. Tidak hanya itu, Kajati juga menyatakan kembali untuk melakukan pemeriksaan terhadap Andi Wasis selaku kontraktor pakdin tersebut yang saat ini menjadi terpidana di Seragen. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan proyek Rp 2,3 miliar itu terindikasi menyalahi Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Juga terdapat dugaan mark up harga pembuatan baju dinas tersebut. Tak hanya itu, pengajuan harga persatuan (HPS) dilakukan langsung kuasa pengguna anggaran (KPA). Bahkan harga persatuan tersebut langsung dibuat KPA termasuk penunjukan langsung pemenang.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: