Staf Ahli Tak Punya Ruangan

Staf Ahli Tak Punya Ruangan

\"lpse\"TAIS –  Ironis !  Tiga orang Staf Ahli Bupati Seluma tak memiliki ruangan tempat bekerja. Ketiganya, yakni Drs Edi Ansori, Ir Wahidin Dahlan, dan Serahan SPdI. Akibatnya, keseharian kegita pejabat tersebut hanya mondar-mandir di kantor bupati.

“Kami hingga saat ini tidak ada ruangan. Meskipun demikian, saya lebih sering ngantor di Dinas Kehutanan, mengingat saya juga sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan,” kata Edi Ansori.

Terlepas dari itu, sebelumnya ruangan staf ahli bupati ada di lantai 2 kantor bupati. Posisinya berhadapan dengan ruangan kerja wakil bupati. Sejak beberapa waktu lalu, ruangan tersebut telah menjadi ruangan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Sebelumnya ruangan telah ada, namun ruangan tersebut di tempati oleh LPSE yang memfasilitasi setiap tender proyek yang ada di Kabupaten Seluma,” ujar Kepala Administrasi Pembangunan Pemkab Seluma, Supardi SE.

Dijelaskannya, pihaaknya juga telah mengusulkan ke bupati untuk ruangan dan lokasi yang akan ditempati oleh staf ahli bupati tersebut. Serta ke depan jika diizinkan, maka lantai 3 yang ada dapat di gunakan ruangan staf bupati. Namun, terlebih dahulu harus mendapatkan izin dan restu dari bupati Bundra Jaya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: