157 Tersangka Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Bengkulu

157 Tersangka Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Bengkulu

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Team Opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu saat ini terus bekerja untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Bengkulu.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, sejak Januari hingga September 2022, pihaknya berhasil mengungkap 132 laporan yang berkaitan dengan kasus curanmor  dari 315 laporan yang dilayangkan masyarakat ke Polresta Bengkulu.

Dari ratusan laporan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 157 tersangka dalam kurun waktu 9 bulan terkahir.

"Dari 315 laporan polisi yang dibuat masyarakat terkait pencurian sepeda motor, kita berhasil mengungkap sebanyak 132 laporan polisi dengan mengamankan 157 tersangka," kata AKP Welliwanto Malau, Senin (31/10/2022) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Oknum Pemuda Bengkulu Selatan Sebarkan Foto Bugil di Grup WA Sekolah

BACA JUGA:Ini Dia Identitas Tahanan Polres Benteng yang Kabur

AKP Welliwanto Malau menambahkan, sisa dari laporan tersebut masih menjadi PR bagi team Opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu untuk terus mengungkap kasus-kasus curanmor di Kota Bengkulu.

"Sisanya menjadi PR bagi kita," ungkapnya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya harus mendapatkan SP3 lantaran mengalami gangguan kejiwaan.

"Ada satu kasus kita SP3 kan karena tersangkanya gila," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: