Angka Stunting di Provinsi Bengkulu Capai 22,21 Persen, Peran Pemuda Diperlukan Memutus Mata Rantai
--
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Angka kasus penderita kekurangan gizi kronis karena kurangnya asupan gizi (stunting) di Provinsi Bengkulu mencapai 22,21 persen. Maka dari itu remaja atau pemuda jadi sasaran tim pengentasan untuk memutus mata rantai tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dalam kegiatan seminar sehari yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, berlokasi di Hotel Mercure, Kamis (27/10/2022).
Hamka mengungkapkan, untuk menekan dan memutus mata rantai stunting di Provinsi Bengkulu, peran pemuda sangat diperlukan.
"Bagaimana peran pemuda dalam menekan angka stunting, kita tahu angka stunting kita ada di angka 22 persen dan target sampai 2024 sudah 6 persen," ungkap Hamka.
BACA JUGA:Diajak Mikat Burung, Bocah Lelaki Berumur 10 Tahun di Seluma Dicabuli
Dalam momen Sumpah Pemuda ini, tim percepatan stunting Provinsi yang terdiri dari Pemprov bersama BKKBN menyasar ke pemuda.
"Dalam momen Sumpah Pemuda ini, mari kita wujudkan reproduksi remaja dan seks yang bebas dari stunting," ujar Hamka.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkuku, Ir Rusman Efendi MM mengatakan, melalui program bangga kencana yang berhubungan dengan remaja dan upaya percepatan penurunan stunting, pihaknya menyadari untuk memutus mata rantai stunting ada di remaja.
Merujuk pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting saat ini, pendekatan sasaran yanh dilakukan harus dari hulu, hal ini berbeda dari sebelumnya lebih banyak ke hilir.
"Artinya kalau dulu ada anak terkena stunting baru dilakukan, sekarang dicegah terutama kepada anak remaja yang sudah siap menikah dan keluarga yang berisiko stunting," ujar Rusman.
Dirinya juga mengatakan, saat ini BKKBN sedang melakukan pemuktahiran data keluarga yan berisiko stunting, untuk mempercepat penentasan.
"Keluarga yang berisiko stunting tidak memiliki jamban, tidak ada akses air bersih, rumah tidak layak huni dan keluarga yang hamil empat terlalau yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak anaknya dan terlalu dekat jarak kelahirannya," jelas Rusman.
Sedangkan untuk pelaksanaannya, telah dibentuk tim secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga desa, dan yang menjadi ujung tombaknya adalah tim pendamping keluarga di keluarahan dan Desa yang berisi berbagai unsur lapisan masyarakat.
"Kita sudah membentuk tim percepatan penurunan stunting hingga ke tingkat desa dan kita melaksanakan penuntasan stunting ini secara bahu membahu dari Pemerintah, swasta, LSM dan Perguruan Tinggi," tutup Rusman.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: