Embat Motor Tetangga, 2 Pemuda di Bengkulu Selatan Dibekuk

 Embat Motor Tetangga,  2 Pemuda di Bengkulu Selatan Dibekuk

IST/BE DIBEKUK: Dua pemuda Seginim dibekuk karena diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

KOTA MANNA,  BENGKULUEKSPRESS.COM - De (18) dan No (32), keduanya warga Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan, harus mendekam dalam  tahanan sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Kedua pemuda tersebut diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Fit dengan nopol BD 2875 MD milik Eggo Saputra (18), warga Desa Dusun Tengah, Seginim yang hilang pada 14 Oktober lalu.

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi SH mengatakan, kedua pemuda tersebut dibekuk, Senin (24/10) sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

Pelaku De dibekuk saat sedang mancing, sedangkan pelaku No dibekuk saat sedang main gaple.

BACA JUGA:Hardtop Terjun ke Jurang, 2 Tewas, 4 Luber

Sarmadi menjelaskan, sebelumnya pada Jum'at (14/10) sekira pukul 09:00 wib diketahui rumah orang tua korban dibobol maling. Saat dicek ternyata  sepeda motor korban sudah tidak ada lagi dalam rumah tersebut. Kemudian orang tua korban melapor ke Mapolsek Seginim.

Setelah diselidiki ternyata diduga kuat kedua pemuda tersebut pelakunya. Sehingga anggota Mapolsek Seginim dengan dibantu anggota Satreskrim Polres BS langsung memburu kedua pelaku.  Hingga akhirnya pada Senin dini hari keberadaan kedua pelaku diketahui dan akhirnya berhasil dibekuk.

"Saat ini kedua pemuda tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Sarmadi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: