SIPD dan Simda Seluma Dihack, Sidang Paripurna Ditunda

SIPD dan Simda Seluma Dihack, Sidang Paripurna Ditunda

Rapat Banggar bersama TAPD kemarin.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

TAIS, BENGKULUEKSPRESS.COM  - Paripurna agenda Nota Pengantar Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Seluma,  yang dijadwalkan Senin(10/10) lalu, terpaksa ditunda dengan alasan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan juga Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) dihack, sehingga terjadi beberapa kehilangan data.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto MSi ketika dikonfirmasi enggan berkomentar saat ia berkoordinasi dengan DPRD Seluma, Senin (11/10).

"Kita hanya rapat koordinasi sana bersam tim banggar DPRD Seluma bersama TAPD," elak Sekda.

Terpisah, pemimpin rapat Banggar dan TAPD DPRD Seluma kemarin, Sugeng Zunrio SH membenarkan dengan dilangsungkannya rapat untuk mempertanyakan alasan penundaan paripurna agenda Nota Pengantar Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Senin lalu.

BACA JUGA:Pemuda di Bengkulu Ditangkap Saat Sedang Petakan Sabu

"Terkait dengan penundaan tersebut memang ada semacam hacker. Jadi banyak kegiatan maupun rekening itu dihapus, jadi itu dibuat ulang. Ada kendala pada aplikasi SIPD dan Simda," kata Waka II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH.

Selain hal tersebut, dijelaskan Sugeng bahwa penundaan Paripurna ptersebut dengan pertimbangan ada beberapa dana yang sudah diplot dalam KUA PPAS yang saat ini mengalami penambahan. Baik DBH maupun transfer dari pusat.

 "Tadi rapat koordinasi tentang adanya perubahan ada penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dan lain-lain. Karena kemarin sudah ada kesepakatan KUA PPAS dan ini ada kenaikan ada penambahan dana transfer dari pusat. Maka kita perlu membahas kembali. Namun tidak keseluruhan kita bahas. Hanya seputar dengan penambahannya saja. Besok akan kita Bamus-kan kemungkinan besar akan dijadwalkan pada hari Senin," sambungnya.

Sugeng menambahkan, dalam hal ada perubahan besaran anggaran ini tidak perlu lagi dilakukan paripurna sebelum paripurna Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD 2023 sudah selesai.

"Terkait dengan penambahan dana tadi tetapi tidak perlu ada lagi paripurna. Paripurna kesepakatan tadi sudah ada, cukup nanti dibuatkan berita acara kesepakatan tim Banggar DPRD dan juga TAPD tentang penambahan anggaran tadi. Sebelum masuk nota pengantar besok sudah clear," tutupnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: