Sibuk Urus Partai, Paripurna DPRD Lebong Buye

Sibuk Urus Partai, Paripurna DPRD Lebong Buye

\"Rembug\"TUBEI,BE - Rapat paripurna DPRD Lebong pandangan umum terhadap penyampaian nota pengantar 6 raperda yang telah dijadwalkan pada kamis (7/3) batal dilaksanakan alias \"buye\". Hal ini terjadi karena hanya ada 11 anggota dewan yang hadir atau tidak memenuhi korum untuk dilaksanakan rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna ini sedianya dimulai pukul 10.00 WIB dan pada pukul 13.00 wib dilanjutkan dengan paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan.  Dari pantauan di ruang paripurna dewan, tamu undangan sudah hadir sejak pukul 10.00 wib namun karena tidak ada kepastian maka sekitar pukul 11.30 WIB pejabat pemda yang hadir akhirnya membubarkan diri.

Seketaris DPRD Lebong Drs Redho Azhari saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan jika tidak kuorumnya anggota rapat paripuna tersebut karena sebagian besar anggota dewan sedang berada di luar kota, baik karena menghadiri kegiatan partai maupun izin karena urusan keluarga.

\"Memang jadwal sudah dibuat untuk rapat paripurna hari ini, namun karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum maka paripurna batal dilaksanakan. Ketidakhadiran anggota dewan ini bukan karena di sengaja. Contoh anggota Fraksi Golkar tidak ada yang hadir karena mereka sedang ada pertemuan partai di Jakarta, ada juga anggota yang tidak hadir karena urusan keluarga,\" bela Redho.

Ditambahkan Redho, setelah paripurna pada hari ini batal dilaksanakan maka selanjutnya akan dilakukan penjadualan ulang. \"Ada waktu 3 hari bagi kita untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna selanjutnya. Untuk pelaksanaannya kita lihat saja nanti mudah-mudahan dapat secepatnya dilakukan,\" tambah Redho.

Berdasarkan pantauan di gedung DPRD Lebong, anggota dewan yang hadir sebelum paripurna tersebut hanya 11 orang yakni Ketua DPRD Azman May Dolan, Erlan Joni, Hersyan, Mayda Yanti, Syahirwanto, Muslim, Damili, Zulkarnain, Edi Sudiyanto, Bursani. Berdasarkan Tata tertib DPRD Lebong agar rapat paripurna dapat dilaksanakan minimal harus di hadiri 13 anggota dari 25 anggota DPRD Lebong yang ada.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: