Edar 1 kg Ganja, Warga Curup Ditahan Jaksa Lebong

Edar 1 kg Ganja, Warga Curup Ditahan Jaksa Lebong

\"penjara\"TUBEI, BE - Kamis (7/3) kemarin Ro (30) warga Kecamatan Curup Tengah yang diduga sebagai pengedar ganja akhirnya resmi dilimpahkan penyidik Satuan Narkotika Polres Lebong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei. Dalam pelimpahan ini tersangka Ro langsung diamankan Jaksa untuk dititipkan di Lapas Curup selama 20 hari kedepan. Hal tersebut disampaikan Kajari Tubei Rudi Indraprasetya SH MH melalui Plt Kasi Pidum Andi Hendra J SH MH saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Diungkapkan Andi, selain pelimpahan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat lebih kurang 1 Kg dan satu unit motor Suzuki Skywave BD 5715 KG milik tersangka. \"Pelaku untuk sementara kita titipkan di Lapas Curup selama 20 hari terhitung mulai hari ini (kemarin, red) hingga 26 Maret mendatang,\" ungkapnya.

Selain itu, dalam berkas yang disampaikan polisi atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 lebih subsidair pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. \"Setelah pelimpahan ini kita akan segera melakukan penyusunan rencana dakwaan. Setelah ini selesai kita lakukan, segera berkasnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tubei,\" kata Andi.

Diketahui, keberhasilan Sat Narkoba Polres Lebong dalam mengungkap kasus ini tak lepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kasus ini terungkap pada Senin 10 Desember 2012 yang lalu berkisar pukul 16.00 WIB. Saat itu, warga melaporkan bahwa tersangka Ro membawa 1 KG ganja yang akan dijual ke Kabupaten Lebong.

Mendapati laporan ini, polisi pun langsung bergerak menindak lanjuti informasi tersebut. Alhasil, polisi pun berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti ganja yang disimpan dalam tas ransel hitam. Bahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan di RS Jitra Bhayangkara, pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

\"Ya kita tunggu saja bagaimana perkembangannya nanti, yang jelas jika rencana dakwaan ini rampung, berkas ini akan segera kita limpahkan ke PN Tubei,\" ucapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: