Nekat Curi Mesin Mobil Seharga Rp. 80 Juta di Bengkulu Ditangkap
- Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu saat mengamankan pelaku pencurian-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Aprilyus (27) warga Jalan Sumatera, Sukamerindu Kota Bengkulu harus merugi hingga Rp. 80 juta karena menjadi korban pencurian mesin mobil atau blok diesel dan mesin air Sanyo pada Senin kemarin (3/10/2022).
Korban yang tak terima mesin mobilnya tersebut diambil para pencuri langsung membuat laporan ke Polres Bengkulu guna ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket akan keterangan daripada korban.
Sekira pukul 17.30 wib tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku berinsial PS (21) dan ES (18) yang melakukan pencurian mesin mobil di kawasan Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Akhir Tahun Pemkot Bengkulu Fokus Tuntaskan Program
"Pelaku mengambil mesin mobil korban (blok deksel) yang berada di kolong mobil korban dengan posisi sudah lepas dari rangkaian mesin untuk dibenarkan. Pelaku mengambil barang tersebut pada saat korban sedang di luar kota," kata AKP Welliwanto Malau, Selasa (4/10/2022).
Selanjutnya, dari penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah berinisial YA (55).
Terhadap ketiga pelaku tersebut saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil curian itu dijual ke YA dengan harga Rp. 200 ribu. Terhadap pelaku Ya ini sedang dicari tim Macan Gading," ungkapnya.
Sementara itu untuk modus daripada pencurian yang dilakukan pelaku PS dan ES ini adalah mencari barang rongsokan. Saat mencari barang rongsokan tersebut pelaku melihat mesin mobil dan mesin air Sanyo yang di rumah milik korban. Kemudian pelaku langsung mengambil barang tersebut.
Selain itu, pelaku ES ini merupakan residivis kasus pencurian yang saat kembali berulah dan kembali ditangkap pihak kepolisian.
"Modusnya ini pura-pura mencari barang rongsokan, saat ada kesempatan pelaku langsung mengambil barang yang menurut mereka ada nilai jualnya," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: