Usut Kebakaran SPBU KM 8 Kota Bengkulu, Polisi Segera Periksa Pihak Pertamina

Usut Kebakaran SPBU KM 8 Kota Bengkulu, Polisi Segera Periksa Pihak Pertamina

Tim labfor Polda Sumsel saat lakukan olah TKP kebakaran di SPBU KM 8 Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satreskrim Polres Bengkulu hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM 8 Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Bahkan dalam mengungkap penyabab daripada kebakaran ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPH Migas, di Jakarta.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, saat ini pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari labfor Polda Sumsel, namun belum dapat disampaikan kepada publik.

Hal itu dikarenakan untuk menjadi materi formil dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bengkulu dalam mengungkapkan kasus kebakaran tersebut.

"Unit Tipiter sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli pihak BPH Migas. Jadi sekarang saksi ahli Migas menyatakan kita untuk melakukan pemeriksaan ke Pertamina," kata AKP Welliwanto Malau, Rabu (28/9/2022).

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima Puluhan Aduan Masyarakat Terkait Pencatutan Nama Keanggotaan Parpol

Pasalnya SPBU KM 8 Gading Cempaka Kota Bengkulu merupakan kontrak daripada Pertamina Sumatera Selatan, Palembang.

Sedangkan, terkait persoalan ini SPBU KM 8 hingga saat ini belum dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Namun karena area SPBU KM 8 memiliki pelayanan publik, sehingga pihaknya membuka pelayanan publik tersebut tapi tidak pada SPBU KM 8.

"Kami tinggal 1 langkah lagi untuk melakukan pemeriksaan kepada kontrak kerja maupun kontrak perusahaan dari SPBU KM 8, pemiliknya pada pihak Pertamina," ungkapnya.

Sementara itu, untuk saksi saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi terdiri dari operator, manager, pemilik SPBU dan pihak keluarga Afrozi (42) selaku pemilik kendaraan yang saat itu tengah melakukan pengisian BBM.

"Untuk saksi sudah kita periksa dari pihak SPBU, pihak BPH Migas dan yang belum itu dari pihak Pertamina," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: