Curi Motor, Oknum Nelayan di Kota Bengkulu Ditembak

Curi Motor, Oknum Nelayan di Kota Bengkulu Ditembak

Pelaku Curanmor berinsial AZ saat ditangkap buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi diwilayah Kota Bengkulu harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.

AZ (23) warga Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu yang diketahui bekerja sebagai nelayan ini beralih profesi sebagai pelaku curanmor dan berhasil ditangkap oleh Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan terhadap AZ ini dilakukan dari laporan masyarakat yang mengaku bahwa motor jenis Honda dengan nomor polisi BD 4977 MF hilang saat akan mencuci motor di steam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. AZ ditangkap buser Macam Gading Satreskrim Polres Bengkulu saat sedang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Motor Vs Truk di Bengkulu Utara, 1 Tewas

"AZ kita tangkap dikawasan pantai panjang, dan saat akan ditangkap pelaku ingin melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakkan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata AKP Welliwanto Malau, Rabu (21/9/2022).

Ditambahkan AKP Malau, dalam melakukan aksi curanmor tersebut pelaku AZ tidak sendirian melainkan dibantu rekannya berinisial RA dan berhasil melarikan diri.

Namun selain menemukan barang bukti berupa motor curian jenis Honda, team Macan Gading juga menemukan motor hasil curian yakni satu unit motor Yamaha Vixion yang disimpan pelaku disebuah kosan di kawasan Tapak Jedah Lingkar Barat Kota Bengkulu.

"Dari tangkapan terhadap pelaku ini kita berhasil mengamankan motor curian sebanyak dua unit yang mana satu diantaranya motor curian yang dilakukan ditempat cucian motor," ungkapnya.

Sementara itu, dengan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut, diduga pelaku merupakan komplotan curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu. Sehingga dalam pengungkapan kasus ini pihaknya terus melakukan pengembangan.

"Untuk pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Bengkulu dan kita akan lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya," tutup AKP Welliwanto Malau.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan terhadap pelaku AZ, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF 150 Warna Hitam List Merah, 1  Buah Kunci T beserta Mata Kunci, 1 Bilah Pisa,  2  buah hem yang dipakai saat melakukan pencurian, 3 lembar celana, 2 lembar jaket, dan satu pasang sandal. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: