DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Usulan Raperda APBDP dengan Catatan

DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Usulan Raperda APBDP dengan Catatan

Suasana Paripurna Ke- 4 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022 dengan agenda membahas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Raperda tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke- 4 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022 dengan agenda membahas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Raperda tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah dan didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, kedelapan fraksi secara umum menyetujui terhadap usulan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Akan tetapi, Fraksi Nasdem memberikan catatan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, meminta Pemprov baik Gubernur dan jajarannya dapat berupaya dalam memperhatikan inflasi di tengah kenaikan BBM saat ini.

BACA JUGA:Ancaman Maksimal Hukuman Penimbun BBM Berat, Denda Rp60 M, Penjara 6 Tahun

Ia berharap, daya serap anggaran dapat menekan angka inflasi Provinsi Bengkulu, sehingga belanja daerah betul - betul tepat sasaran ditengah gejolak saat ini.

“Bagaimana daya serap anggaran itu, supaya benar-benar diperhatikan,” ungkap Tantawi, Selasa (20/09/22).

Terakhir, ia menyampaikan setelah pengesahan menjadi Perda nantinya. Agar Pemprov dapat segera merealisasikan anggaran yang ada melalui program - program percepatan penanganan inflasi.

Dengan harapan, angka inflasi Provinsi Bengkulu bisa mengalami penurunan dan bukan malah melonjak.

“Saya berharap inflasi di Bengkulu itu bukan naik ya, tapi turun,” tutup Tantawi.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: