Cemburu Buta, Mahasiswi di Bengkulu Dipukul dan Diancam Bunuh

Cemburu Buta, Mahasiswi di Bengkulu Dipukul dan Diancam Bunuh

Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu saat menangkap pelaku penganiayaan dan pengancaman-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Akibat cemburu buta, seorang pria  berisial OS (23) yang bekerja sebagai buruh harian lepas harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan penganiayaan dan pengancaman pada teman wanitanya.

Kejadian ini bermula pada bulan Agustus lalu, yang mana pelaku mendatangi kosan korban SP (23) yang berstatus sebagai mahasiswi di kawasan Jalan Merawan 09 Kel. Sawah Lebar, Ratu Agung Kota Bengkulu.

Saat itu, pelaku tersulut emosi lantaran melihat chatingan korban dengan laki-laki lain. Pelaku yang tak terima akan hal itu langsung membanting handphone milik korban hingga rusak.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, selain merusak handphone korban, pelaku  juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul tangan dan kepala korban. Selain itu pelaku juga menendang kaki korban.

BACA JUGA:Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Botol Miras dan 35 Liter Tuak

Korban yang merasa terancam akan perbuatan pelaku langsung mendatangi Mapolres Bengkulu guna mendapati perlindungan dan menindaklanjuti perbuatan pelaku.

"Pelaku cemburu dan membanting HP korban hingga rusak, dan langsung memukul tangan korban dan menendang kaki korban serta memukul kepala korban dengan helm," kata AKP Welliwanto Malau, Senin (19/9/2022).

Setelah melakukan penganiyaan tersebut, pelaku  mengancam akan membunuh korban dengan menunjukan sebilah pisau jenis pisau dapur ke arah korban.

Menindaklanjuti laporan korban, buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Desa Lubuk Durian Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaku yang berhasil ditangkap itupun langsung digelandang ke Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bengkulu guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Korban sempat diancam akan dibunuh, kemudian kita lakukan pulbaket terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Bengkulu dan tengah menjalani pemeriksaan," tutup AKP Welliwanto Malau.

Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu sebilah pisau dapur milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban SP.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: