Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Pemprov Bersama Baznas Lakukan Program SKSS
Gubernur bersama Ketua Baznas menyerahkan bantuan beasiswa, kaum duafa dan gerobak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu melaksanakan program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).
Dalam Program SKSS tersebut Pemprov menargetkan dalam satu keluarga masyarakat di Provinsi Bengkulu, minimal bisa memiliki satu orang sarjana.
Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA, mengatakan, program SKSS merupakan program bersama. Dalam implementasinya, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu secara perekonomian dan belum satupun anggota kelurganya yang menjadi seorang sarjana.
Program beasiswa SKSS bersumber dari zakat, yang berhasil dihimpun oleh BAZNAS Provinsi Bengkulu.
"Masyarakat yang anaknya terpilih mendapatkan beasiswa ini, diberikan bantuan bulanan sebesar Rp 600 ribu hingga anaknya itu selesai kuliah. Harapanya dapat terwujud satu keluarga minimal memiliki satu orang sarjana," ungkap Rohidin, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:Warga Curup Ditangkap Saat Nyabu, Kombes Sudarno: Sekarang Sudah di Mapolda
Ia berharap, untuk anak-anak yang terpilih mendapatkan beasiswa dari program SKSS ini, dapat digunakan sebaik mungkin untuk menempuh jenjang pendidikan.
"Anak-anak ini ketika menyelesaikan kuliah berpeluang mengubah masa depan keluarganya," harap Rohidin.
Disisi lain, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, Fazrul Hamidi mengatakan, program SKSS ini, merupakan bentuk penyaluran beasiswa yang diprioritaskan untuk keluarga yang tidak mampu, dan pertama kali menguliahkan anaknya.
Penerima beasiswa ini akan dibantu sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya ini, hingga tamat juliah selama delapan semester.
Ia berkeyakinan banyak masyarakat yang membutuhkan biaya tambahan untuk menguliahkan anak - anaknya.
Ini merupakan program baru, yang selama dua tahun berjalan baru 12 orang yang tercatat sebagai penerima. Untuk mendapatkan beasiswa SKSS ini dilakukan melalui proses perekrutan dan calon penerimanya harus mengikuti tes.
"Tentu ada tes ya, kemudian juga syaratnya keluarga tidak mampu disertai rekomendasi dari kelurahan atau pemerintah desa. Tapi jika tidak tamat kuliah, misal karena menikah muda maka bantuan harus dikembalikan," tutup Fazrul.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: