KPU Provinsi Bengkulu Temukan 1.747 Daftar Pemilih Ganda

KPU Provinsi Bengkulu Temukan 1.747 Daftar Pemilih Ganda

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah selesai melakukan pemuktakhiran data dan menemukan  1.747 data pemilih ganda.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh mengatakan, dari 3.912 Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terbanyak adalah pemilih yang memiliki data ganda.

Dimana total DPB di Provinsi Bengkulu yang memiliki data ganda mencapai 1.747 orang. Kemudian disusul DPB meninggal dunia mencapai 1.186 orang, bukan penduduk 893 orang, pindah keluar 75 orang, Polri 9 orang, dan tidak dikenal 2 orang.

"Terbanyak DPB yang TMS di Bengkulu adalah yang memiliki data ganda mencapai 1.747 orang, sementara sisanya itu meninggal dunia, bukan penduduk, pindah keluar, Polri, dan tidak dikenal," ungkap Siti, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Buka Pendaftaran Panwascam

Hal itu belum ditambah hasil PDPB bulan Agustus yang lalu,  dimana ditemukan ada 3.912 pemilih TMS. Temuan itu didapat dari upaya hasil penjajakan langsung ke desa/kelurahan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

"DPB yang dinyatakan TMS tersebut diperoleh dari hasil penjajakan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu," terangnya.

Siti juga menyampaikan dalam pemuktahiran kedepannya, pihaknya bersama KPU kabupaten/kota akan terus turung langsung ke desa/kelurahan.

Selain memastikan validitas DPB yang masuk TMS, KPU juga akan dimaksimalkan penyisiran untuk pemilih baru yang belum terverifikasi. "Jadi kita tidak fokus pada penyisiran yang TMS saja tetapi juga pemilih baru," sambungnya.

Siti menambahkan, pihaknya masih akan melakukan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam satu bulan kedepan sampai dengan tanggal 4 Oktober akan terus dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupate/Kota se Provinsi Bengkulu.

"Kami akan merekap DPB periode September di bulan Oktober mendatang dimana Periode bulan September 2022 adalah PDPB yang terakhir dikerjakan oleh KPU seluruh Indonesia dikarenakan DP4 Pemilu 2024 akan diserahkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang," jelasnya.

Ia juga berharap pasrtisipasi aktif masyarakat dan instansi terkait untuk dapat memanfaatkan waktu satu bulan ini dengan mendatangi kantor KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota terdekat untuk memebrikan saran dan masukan.

Jika ada Pemilih baru maupun Pemilih TMS dengan dilengkapi data autentik sehingga dapat ditindaklanjuti oleh KPU setempat.

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi lindungihakmu mobile dengan mengunggah melalui play store sehingga dengan sendirinya bisa mendaftar sebagai Pemilih melalui aplikasi tersebut. Masyarakat juga dapat memberi masukan dan tanggapan ketika ada Pemilih yang meninggal (Pemilih TMS) melalui aplikasi tersebut," harap Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: