ASN Disperindag Tewas Kecelakaan, Pemkab Benteng Disomasi
Pihak keluarga Rudi didampingi kuasa hukum Ana Tasia Pase-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan lintas Kabupaten Seluma yang mengakibatkan 1 dari 4 penumpang meninggal dunia berbuntut panjang.
Pasalnya pihak keluarga melayangkan somasi terhadap Pemkab Bengkulu Tengah dalam hal ini Bupati dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkulu Tengah terkait adanya kejanggalan akan insiden kecelakaan yang dialami oleh Tengku Harri Rudini (40) mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Disampaikan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya Ana Tasia Pase, somasi yang dilayangkan pihak keluarga tersebut didasari akan ketidakwajaran korban Rudi yang disebutkan bahwa ia yang mengemudi mobil tersebut lalu mengalami insiden kecelakaan tepatnya di jalan Raya Bengkulu-Manna di Desa Sendawar, Semidang Alas Mara Kabupaten Seluma.
Ia menambahkan, kecelakaan itu terjadi ketika korban dan rekan-rekannya pulang dari perjalanan dinas dari Jakarta ke Bengkulu.
BACA JUGA:Warga Sawah Lebar Baru Tolak Keras Kawasannya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Posisi almarhum atau korban saat insiden kecelakaan terjadi tidak mengalami luka di bagian muka. Bahkan pasca kecelakaan tersebut almarhum Tengku masih bisa duduk dan sadar.
"Saat itu juga setelah dicek oleh pihak keluarga, luka pada almarhum hanya ada di bagian dada atau memar. Akan tetapi fakta di lapangan di airbag ada darah . Sekarang spekulasi yang berkembang korban Tengku disebut sebagai pengemudi daripada mobil yang mengalami kecelakaan tunggal," kata Ana Tasia Pase, Kamis 1 September 2022 pada bengkuluekspress.com
Masih kata Ana Tasia, pihak keluarga tidak terima atas spekulasi yang muncul karena hingga saat ini belum ada penjelasan yang kongkret terkait kronologis insiden kecelakaan tunggal yang dialami oleh Tengku.
Tidak hanya itu, sejumlah barang milik almarhum Tengku dikabarkan belum juga diserahkan ke pihak keluarga. Informasi yang berkembang, sejumlah barang milik almarhum dijadikan jaminan untuk pencairan asuransi mobil yang mengalami rusak saat kecelakaan.
Menjadi catatan penting bagi pihak keluarga sambung Ana, perjalanan dinas dilakukan selama 4 hari. Faktanya, perjalanan dinas tersebut hanya berlangsung selama 2 hari.
Padahal seyogyanya insiden ini merupakan rangkaian dari perjalanan dinas yang masih tanggung jawab dinas itu sendiri.
"Kami dari pihak keluarga tidak terima dengan spekulasi yang muncul. Selain itu dari dinas terkait belum mengembalikan barang-barang milik korban seperti KTP, dompet, dan tas. Tidak hanya itu, pihak keluarga juga belum mendapatkan klarifikasi secara resmi terkait kenapa almarhum bisa meninggal dari catatan puskesmas maupun rumah sakit yang menangani," sambungnya.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga meminta agar pihak Pemkab Benteng dan instansi terkait dapat mengungkap kasus kecelakaan tunggal tersebut dan mencari tahu siapa yang mengemudi mobil tersebut hingga mengalami kecelakaan.
Selain itu meminta agar aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini agar terang dan benderang. Sehingga tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: