Pemprov Bengkulu Kaji Usulan Kenaikkan Harga LPG Melon 3 Kg

Pemprov Bengkulu Kaji Usulan Kenaikkan Harga LPG Melon 3 Kg

Rapat pengkajian usulan kenaikkan harga LPG 3 Kg di ruang rapat Rafflesia yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.-(foto: miessuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan kajian untuk naiknya harga petroleum gas tabung 3 kilogram subsidi di Provinsi Bengkulu.

Hal ini karena adanya usulan untuk menaikkan HET dari Himpunan Wiras­wasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) ke angka Rp. 18.000 di tingkat pangkalan.

Dengan mempertimbangkan telah diperbaharuinya PMK Nomor 62/PMK.03/2022 yang menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 1,1/101,1 (11%) terdapat selisih lebih harga jual agen dan harga jual eceran sebesar Rp. 12.750.

Sekretaris Daerah, Hamka Sabri usai memimpin rapat pembahasan usulan revisi Keputusan Gubernur Nomor R.277 IV Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu, di ruang rapat Rafflesia, mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan dinaikkan atau tidak, karena jika Gas LPG 3 Kg dinaikkan akan memiliki efek domino yang sangat banyak.

BACA JUGA:Berdampak Luas ke Korban, Kekerasan Seksual Online Masuk Kategori Tindak Pidana

Apalagi saat ini Bengkulu memiliki Inflasi yang cukup tinggi yaitu mencapai 6 persen. Sehingga tentunya akan berimbas pada naiknya inflasi Bengkulu nantinya.

"Kita harus bentuk tim khusus dari Dinas ESDM, Disperindag, Biro Ekonomi dan Dinas Koperasi dan UMKM, baru nanti kita rapatkan kembali," ungkap Hamka, Senin (29/8).

Usulan Hiswana Migas ini merupakan usulan kedua yang sebelumnya pernah diusulkan oleh Hiswana Migas tahun 2020 yang lalu.

Akan tetapi belum bisa ditindaklanjuti karena masih menghadapi Pandemi Covid -19 serta menjaga stabilitas kondisi politik dan selama 5 tahun sejak ditetapkan tahun 2015 belum mengalami perubahan.

"Biaya angkutan Gas LPG 3 Kg sebesar 5 persen, belum mengalami kenaikkan selama 5 tahun di Bengkulu," sambung Hamka.

Untuk diketahui sejak tahun 2021, PT Pertamina dalam menyalurkan BBM dan LPG fokus menjadi operator, untuk penetapan HET LPG melon subsidi 3 Kg kewenangan ada di Pemda dan Disperindag.

Selain itu ia juga meminta agar PT. Pertamina benar - benar secara serius melakukan pengawasan dilapangan dilapangan, karena fakta dil apangan saat ini banyak pedagang pengecer yang menjual kembali tabung gas 3 Kg diluar harga HET yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 15.300 untuk HET Pangkalan.

Akan tetapi harga Het tersebut hanya berlaku untuk radius 60 KM yang menjangkau Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. Karena biaya angkut murah.

Sedangkan untuk wilayah kabupaten lainnya harga LPG di pangkalan bisa mencapai Rp. 17.000 sampai Rp. 18.000. Sedangkan harga LPG di masyarakat mencapai Rp. 20.000 keatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: