Judi, 7 Warga Bengkulu Selatan Diciduk

Judi, 7 Warga Bengkulu Selatan Diciduk

DICIDUK: Saat sedang judi, warga BS diciduk polisi untuk dimintai keterangan.-(foto: asrianto/bengkuluekspress.disway.id)-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM -  Warga yang resah akibat maraknya aksi perjudian di Bengkulu Selatan (BS) akhir-akhir ini langsung ditanggapi  Satreskrim Polres BS dengan membekuk 7 warga yang suka bermain judi.

Kapolres BS, AKBP Juda Triso Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri  Amelia Putra Stk SIK mengatakan para tersangka tersebut dibekuk Rabu (24/8).

Adapun ke-7 warga tersebut yakni Ra (27) warga Desa Padang Manis, Kr (36) warga Simpang Rukis, Ru (27) warga Desa Tebat Kubu, Mi (41) warga jalan Kolonel Berlian, dan Ep (41) warga Desa Padang Niur. Kemudian seorang perempuan Su (45) warga Jalan Puyang Sakti, Kota Manna dan Ir (50) warga Desa Tanjung Alam, Kedurang.

BACA JUGA:Kirab Bendera Terpanjang se-dunia di Bengkulu Selatan, Dibentangkan Seribu Orang

Ra, Kr, Ru, Mi dan Ep dibekuk Rabu (24/8) sekitar pukul 12:30 wib di pinggir jalan dua jalur Gunung Ayu karena mereka berjudi kartu Qiu-Qiu.

Kemudian  Su dan Ir dibekuk Rabu (24/8) sekira pukul 18:00 wib. Keduanya diduga pelaku judi togel melalui aplikasi.

"Saat ini ke-7 orang tersebut sedang kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: