Pemilik Mobil yang Terbakar di SPBU KM 8 Alami Luka Bakar

Pemilik Mobil yang Terbakar di SPBU KM 8 Alami Luka Bakar

Pemilik kendaraan yakni Afrozi (42) saat menjalani perawatan lantaran terkena luka bakar saat insiden kebakaran di SPBU KM 8 Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemilik mobil yang terbakar saat peristiwa kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM 8 Gading Cempaka Kota Bengkulu, saat ini mengalami luka bakar.

Mobil kijang super BD 1053 AA yang diketahui dikendarai oleh Afrozi (42), warga Desa Tabah Talo Kabupaten Seluma saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolres Bengkulu melalui Kasi Humas Polres Bengkulu Akp Sugiharto mengatakan, pasca peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin malam (22/8) kemarin, pihak Satreskrim Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pengemudi atau pemilik mobil yang sebelumnya dikabarkan kabur pada saat peristiwa kebakaran.

BACA JUGA:Tangki Mobil Dimodifikasi Diduga Picu Kebakaran di SPBU KM 8 Bengkulu

"Pemilik mobil saat ini sedang dirawat dirumah sakit DKT Kota Bengkulu karena mengalami luka bakar hampir 80%," kata AKP Sugiharto, Selasa (23/8) pada bengkuluekspress.com

Ditambahkan Kasi Humas Polres Bengkulu, diketahui sebelumnya, kronologis kejadian kebakaran ini terjadi sekira pukul 19.30 WIB, yang mana saat itu pemilik kendaraan atau mobil Kijang Super mengisi BBM Jenis Pertalite dengan permintaan full tank. 

Kemudian, operator mengisi BBM jenis Pertalite ke kendaraan tersebut dan saat baru mengisi BBM terlihat api yang menyala dari dalam mobil dan seketika terjadi kebakaran di SPBU tersebut. 

BACA JUGA:Gunakan Plat Bodong dan Modifikasi Tangki, Pengemudi Mobil Kabur


Mobil Kijang Super BD 1053 AA saat diamankan di Polres Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Dari peristiwa kebakaran itu, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan dari olah TKP itu sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkulu.

AKP Sugiharto menyebutkan diantaranya adalah satu unit mobil toyota kijang, jerigen minyak, serta pompa pengisian BBM milik SPBU yang saat itu tengah mengisi bahan bakar ke tangki mobil.

“Mobil yang terbakar saat itu telah kita amankan dan dibawa ke Polres Bengkulu serta ada jerigen yang ada didalam mobil yanh diketahui berisi minyak,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun untuk saksi dari pemilik  mobil hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan.

Sedangkan untuk identitas kendaraan mobil Kijang Super dengan nopol BD 1053 AA diketahui bukanlah nomor tanda kendaraan asli. Hal tersebut telah dilakukan pengecekan dan dari diketahui bahwa mobil tersebut atas nama PT. Anida Petra Pratama, sebagai penanggung jawab yakni Direktur atas nama Susi Anida (53),  Provinsi Sumatera Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: