Polda Bengkulu Tangkap Bandar Judi 

Polda Bengkulu Tangkap Bandar Judi 

Ist/BE Penangkapan terduga bandat judi oleh Tim Subdit Jatanras Polda Bengkulu.--

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang terduga bandar judi atau togel berinial Mu (47) warga Singaran Pati Kota Bengkulu berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu. Penangkapan dilakukqn di wilayah Bengkulu Tengah, Sabtu (20/8). Penangkapan itu sebagai salah satu langkah Polda Bengkulu menindaklanjuti atensi Kapolri, yang menginstruksikan pemberantasan kegiatan perjudian.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, penangkapan terhadap bandar togel ini merupakan salah atensi Kapolri terkait pemberantasan kegiatan judi baik darat maupun secara online.

Menindaklanjuti atensi tersebut, Polda Bengkulu berhasil mengamankan bandar judi atau togel yang selama ini meresahkan masyarakat kota Bengkulu. 

"Satu tersangka dengan kategori bandar judi berhasil kita tangkap dan penangkapan ini kita lakukan di luar Kota Bengkulu, yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di kawasan Kembang Seri Talang Empat," kata Kombes Pol Sudarno, Sabtu (20/8).

Sementara itu dari penangkapan yang dilakukan secara paksa terhadap tersangka Mu, tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, buku rekapan pesanan angka dan slip transaksi atau bukti transfer anggota yang ikut bermain judi.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat komunikasi tersangka berisi akun judi yang di gunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi perjudian dan uang tunai senilai Rp 135 ribu.

"Saat ini untuk tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: