239 WBP Lapas Arga Makmur Dapat Remisi HUT RI ke 77

239 WBP Lapas Arga Makmur Dapat Remisi HUT RI ke 77

Bupati Mian secara langsung memberikan remisi kepada WBP Lapas Arga Makmur, Rabu (17/8)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

ARGA MAKMUR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur diusulkan menerima remisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 ini. Pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada WBP ini tentunya telah melalui persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur Luhur Pambudi menyampaikan berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan petugas Lapas Arga Makmur, jumlah WBP yang diusulkan menerima remisi umum 2022 ini sebanyak 239 orang WBP

"Ya, Allhamdulillah, semua usulan kita semuanya disetujui mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 77. Totalnya ada 239 WBP,"kata Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, ditemui usai menghadiri upacara HUT RI ke 77 di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Rabu (17/8).

BACA JUGA:Terima Restorative Justice, Sejoli Tersangka Pencurian HP untuk Modal Nikah akhirnya Dibebaskan

Ditambahkannya, bahwa pelaksanaan pemberian remisi ini langsung dilakukan oleh Bupati BU dan Wakil Bupati BU secara simbolis di momen upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun. Semoga pemberian remisi kepada WBP yang menjadi indikator diantaranya pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Selain itu, remisi merupakan unsur pemenuhan hak bagi WBP yang dilindungi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Semuanya merupakan kasus kriminal umum dan kasus narkoba. Pemberian Remisi ini merupakan unsur pemenuhan hak bagi WBP yang dilindungi dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dari total 239 WBP  6  dinataranya langsung bebas, semnatara lainnya mendapat remisi bervariasi mulai mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari,"tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: