Usulan Damkar Didukung Dewan Kota, Ini Faktornya

Usulan Damkar Didukung Dewan Kota, Ini Faktornya

Petugas Pemadam Kebakaran kota Bengkulu saat berupaya memadamkan api beberapa waktu lalu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu mendapat support atau dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat pembahasan KUA PPAS yang digelar beberapa waktu lalu.

Damkar mengusulkan penambahan sarana dan prasaran pendukung serta kenaikan tunjangan resiko kerja yang saat ini dinilai masih belum layak. Mengingat potensi resiko kerja yang cukup berat bahkan bertaruh nyawa para petugas Damkar saat memadamkan api.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, ada beberapa hal usulan terkait penambahan sarpras Damkar, seperti kekurangan baju anti panas, oksigen dan mobil armada pemadam kebakaran. Namun secara bertahap usulan tersebut akan diperjuangkan untuk direalisasikan  mengingat Damkar merupakan dinas yang kerjanya sangat penting dalam mengatasi bencana kebakaran yang tak bisa diprediksi datangnya.

BACA JUGA:PMK Terus Menyebar di Bengkulu, Dinas Peternakan Kebut Vaksinasi

"Mereka ini sarprasnya memang sangat kurang sekali, oksigen saja hanya ada dua, baju anti panas juga ada beberapa unit. Kemudian di beberapa titik padat penduduk itu perlu adanya fire hydran, karena kalau pakai mobil kadang-kadang sulit masuk ke kawasan padat penduduk. Tapi kendalanya hydran ini biasanya menggunakan pipa PDAM yang tekanan airnya rendah sekali. Namun pemikiran kita, untuk mensiasati daripada kita beli mobil kecil yang bisa masuk ke kawasan padat, lebih baik kita sediakan hydran itu karena lebih murah," jelas Teuku, Kamis (11/08).

Selain itu, Komisi II juga akan berupaya menaikan besaran tunjangan resiko kerja para petugas Damkar untuk ASN dan PTTnya. Dewan berencana akan menaikan tunjangan resiko kerja petugas damkar dari yang semula Rp 380 ribu akan dinaikan menjadi Rp 500 ribu per bulan sehingga ditambah gaji Rp 1,5 juta, para PTT ini bisa mendapatkan setidaknya Rp 2 juta per bulannya.

"Sebenarnya kenaikannya itu tergolong rendah, namun setidaknya secara bertahap kamo DPRD mempunyai inisiatif bahwa kita ada perhatian khsusus ke damkar, jika selama ini tunjangan resiko kerja mereka belum layak. Memang beban kerja mereka ini tinggi resiko kerjanya, menyangkut nyawa, berpotensi cedera dan sebagainya. Ini perlu perhatian dari pemerintah juga agar harus serius terhadap mereka," tutup Teuku.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: