Kasus Raffi Mulai Dibahas di Senayan

Kasus Raffi Mulai Dibahas di Senayan

JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini, Kamis (7/3) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Ada dua materi yang akan disampaikan oleh BNN. \"Ada dua materi yang akan kami sampaikan satu mengenai perkembangan penyidikan kasus yang di lembaga permasyarakatan. Kemudian perkembangan penyidikan Raffi Ahmad,\" ujar Direktur Penindakan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto di DPR, Jakarta, Kamis (7/3). Sebelumnya, terdapat selebaran berisi percakapan Yuni Shara dengan Kapolres Malang, Teddy Minahasa. Selebaran itu beredar dalam persidangan pra peradilan Raffi. Dalam percakapan itu,  mantan kekasih Raffi tersebut menginformasikan kepada Teddy mengenai rumah Raffi yang menjadi tempat berkumpulnya para pemakai narkoba. Namun demikian Benny membantah hal tersebut. Menurutnya informasi itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang BNN tangani. \"Tidak ada kait mengait dengan yang kami tangani,\" ujarnya. Benny juga membantah mendapat informasi transaksi narkoba di rumah Raffi dari Teddy. Menurutnya informasi itu didapatkan dari hasil penyidikan BNN sendiri. Seperti diketahui, kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita bertemu dengan Komisi III DPR pada hari Selasa (5/3) lalu. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPR, Gede Pasek Suardika, kubu Raffi mempertanyakan penangkapan dan penahanan Raffi oleh BNN. (gil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: