Aniaya Pria Setengah Abad, Pemuda di Bengkulu Ditangkap

Aniaya Pria Setengah Abad, Pemuda di Bengkulu Ditangkap

Pelaku penganiayaan saat ditangkap Unit opsnal Polsek Kampung Melayu-Ist/BE - Pelaku penganiayaan saat ditangkap Unit opsnal Polsek Kampung Melayu-

BENGKULU, BENGKULUEKSPSRESS.COM - Unit opsnal Macan Kampoeng Polsek Kampung Melayu bersama dengan Polsek Gading Cempaka meringkus pelaku penganiyanaan yang terjadi dikawasan lapangan golf pada Minggu (17/7) lalu.

Dari pengungkapan kasus ini, pelaku berinisial HR (19) ditangkap lantaran telah melakukan pemukulan terhadap korban Ahmad Zaroi (51).

Disampaikan Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, penganiayaan yang dilakukan pelaku pada korban bermula saat korban melerai pelaku yang saat itu tengah cekcok dengan pengendara roda empat yang melintas di kawasan lapangan golf, Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tersangka Penusukan di Cassablanca Ditangkap di Jakarta  

Pelaku yang merasa tidak senang karena sudah dilerai oleh korban, langsung melakukan pemukulan hingga menyebabkan mata bagian kiri korban memar.

“Sebelum kejadian pemukulan korban melihat ribut-ribut mulut di pintu masuk gang cafe golf. Korban berupaya untuk mendinginkan situasi antara keduanya yang terlibat selisih paham. Namun oleh pelaku, korban dipukul hingga matanya memar,” kata AKP Sugiharto, Rabu (10/8) pada bengkuluekspress.com 

Sementara itu, korban yang mengalami pemukulan tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampung Melayu. 

Dari laporan tersebut, pihak Polsek Kampung Melayu melakukan penyelidikan dan didapati informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada dikawasan Polsek Gading Cempaka.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku ini sedang berada dikediaman orang tuajya di Pagar Dewa Kota Bengkulu. Saat itulah pihak Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutup AKP Sugiharto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: