Pembayaran Hutang ke BJB Harus Selesai Diakhir Masa Jabatan Walikota Bengkulu

Pembayaran Hutang ke BJB Harus Selesai Diakhir Masa Jabatan Walikota Bengkulu

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu diharuskan menyelesaikan angsuran pembayaran hutan ke Bank BJB pada 2023 mendatang. Hal tersebut sesuai komitmen yang disepakati saat mengajuan pinjaman Rp 150 miliar.

Di 2023 nanti merupakan masa akhir jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan hutang tersebut harus dilunasi pokok beserta bunganya.

Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE mengatakan pihaknya sebelumnya juga sudah mengatur regulasi pembayarannya untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang. Jangan sampai semasa kepemimpinan sebelumnya ini menyisakan beban hutang untuk walikota lain kedepannya.

"Untuk hutang BJB kita harapkan pemda sesuai dengan komitmen awal agar bisa menyelesaikan pembayaran hutang pokok dan bunganya di akhir masa kepemimpinan walikota. Regulasi pembayarannya sudah kita atur dan mudah-mudahan tidak ada halangan. Terakhir pembayaran hutang ini di 2023," jelas Marliadi, Selasa (02/08).

BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Janji Bangun Jalan di Persawahan Dusun Besar

Saat ini total beban hutang yang harus dibayarkan ke BJB masih sekitar Rp 80 miliar lebih hingga 2023. Pemkot juga sempat sebelumnya mengajukan penundaan pembayaran angsuran hutang dikarenakan mulai mengalami kesulitan dampak dari Covid- 19. Karena itu Pemkot Bengkulu melakukan rasionalisasi anggaran terhadap APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 22 miliar, ditambah kebijakan refocusing sebesar delapan persen.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: