Pemkot Bengkulu Target PAD Parkir Festival Tabut Rp 70 Juta

Pemkot Bengkulu Target PAD Parkir Festival Tabut Rp 70 Juta

Festival tabut beberapa tahun lalu saat masih belum dilakukan perubahan regulasi dan mekanisme pelaksanaan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota sudah menetapkan target pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pengelolaan parkir selama pelaksanaan tabut 2022.

Dari hasil kajian Bapenda bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PAD sektor parkir ini ditargetkan sebesar Rp 70 juta. 

Namun dari hasil rapat beberapa waktu lalu, di sejumlah titik dikawasan pelaksanaan tabut ada yang dilarang untuk menjadi lapak parkir seperti dikawasan depan Bank Indonesia dan sebelah kiri kampus Unihaz. Pengelolaan parkir sendiri dilakukan oleh pengelola parkir zona 8 yakni CV Bebi Aulia Persada.

BACA JUGA:Festival Tabut di Kota Bengkulu Tanpa Bazar

Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan mengatakan dilarangnya parkir dikawasan tersebut untuk memudahkan akses jalan dan menghindari kemacetan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi terkait pengaturan arus lalu lintas selama pelaksanaan tabut. 

"Selama pelaksanaan tabut ini kita sudah membahas bersama Bapenda untuk penetapan PAD parkir senilai Rp 70 juta kepada pihak ketiga yang mengelola zona 8. Namun ada beberapa titik yang tidak dijadikan tempat parkir untuk menghindari kemacetan. Pemerintah kota juga bersedia menurunkan personil jika nantinya dibutuhkan. Namun jika nantinya masih terjadi kemacetan yang tak terkendali, pihak kepolisian dan perhubungan sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas," jelas Hendri, Rabu (27/07).

BACA JUGA:Festival Tabut Bengkulu akan Dihadiri Sandiaga Uno

Namun festival tabut tahun ini dipastikan hanya ada ritual dan festival tabutnya saja dan tanpa bazar. Hal tersebut dikarenakan tidak memungkinkan untuk dilakukan lelang untuk pengelolaan bazar karena waktu yang terbatas oleh pemprov Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: