Puluhan Kendaraan di Bengkulu Terjaring Razia Pajak, Ada Juga Mobil Dinas

Puluhan Kendaraan di Bengkulu Terjaring Razia Pajak, Ada Juga Mobil Dinas

Personel Ditlantas Polda Bengkulu saat melakukan penertiban patuh pajak di Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, Rabu (27/7) terjaring razia yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Jasa Raharja, BPKD Provinsi Bengkulu dan Samsat Kota Bengkulu.

Razia yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mobil di wilayah Kota Bengkulu. 

Direktur Ditlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumadji mengatakan, kegiatan penertiban dan kepatuhan pajak ini digelar selama tiga hari mendatang, terhitung sejak tanggal 26 sampai dengan tanggal 28 Juli 2022.

BACA JUGA:Samsat Kabupaten Mukomuko Melakukan Kegiatan Penertiban Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kegiatan ini bertujuan untuk menambahkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan pembayaran pajak guna menghidupi roda ke pemerintahan saat ini.

“Dari operasi yang dilakukan sejak kemarin hingga saat ini, sedikitnya ada 40 kendaraan yang terjaring penertiban kepatuhan pembayaran pajak,” kata Kombes Pol Sumardji, pada bengkuluekspress.com

Sementara itu dari kegiatan yang berlangsung, pihaknya tidak memberikan tindakan hukum berupa tilang. Namun memberikan penindakan yang sifatnya mengingatkan ataupun berupa teguran.

Hal itu dilakukan pihaknya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melakukan pembayaran wajib pajak di Kota Bengkulu.

“Penindakan yang kita lakukan sifatnya mengingatkan dan tidak memberikan tindakan hukum berupa tilang melainkan surat teguran dengan diberikan surat pemberitahuan yang harus ditanda tangani dan dibayar oleh masyarat tersebut,” ungkapnya.

Selain kegiatan daripada penertiban pembayaran pajak, Ditlantas Polda Bengkulu bersama dengan BPKD Provinsi Bengkulu  dan Jasa Raharja akan melakukan kegiatan pemutihan wajib pajak yang akan dilakukan pada Agustus mendatang. 

“Kegiatan pemutihan wajib ini seperti bebas denda, balik nama kendaraan gratis, sehingga momen ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” tutup Kombes Pol Sumardji.

20 Ribu Kendaraan di Bengkulu Tengah Nunggak Pajak

Sementara itu, UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bekerjasama dengan Satlantas Polres Benteng mengadakan kegiatan razia taat pajak di depan kantor UPTD Samsat Benteng, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Selasa (26/7) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: