Dimediasi Gubernur Bengkulu, PT Pamor Ganda Siap Cabut Laporan Perusakan
Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah didamping Owner PT Pamorganda Sabarganda saat melakukan mediasi, Selasa (26/7).-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-
KETAHUN, BENGKULUEKPRESS.COM - Dalam upaya mencegah terjadinya polemik serta konflik yang berlarut-larut, Gubernur Bengkulu DR drh H Rohidin Mersyah MMA beserta jajarannya yang juga dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memediasi 3 desa penyangga di Bengkulu Utara dengan pihak PT Pamor Ganda yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, Selasa petang (26/7).
Pihak masyarakat desa penyangga dalam hal ini diwakili oleh para hak LSM Lira dan pada hak manajemen pihak PT Pamor Ganda.
Dalam hasil mediasi tersebut, beberapa keputusan diantaranya proses perizinan perpanjangan PT Pamor Ganda sudah sesuai dengan aturan berlaku.
BACA JUGA:Serangan ke PT Pamor Ganda, Polres Bengkulu Utara Tetapkan 13 Orang Tersangka
Terkait dengan adanya permintaan dari masyarakat adanya penangguhan terhadap warga yang telah ditahan, pihak perusahaan berjanji akan mencabut laporan dan hal ini ditanggapi oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM.
Dari keputusan berdasarkan mediasi tersebut telah dilakukannya pendatanganan dari Gubernur Bengkulu, PT Pamor Ganda, perwakilan masyarakat dalam hal ini LSM Lira, pihak Pemkab BU, Kapolres dan para Kades desa Penyanggah. Dengan adanya keputusan tersebut baik masyarakat dan pihak perusahaan menyetujui.(127)
BACA JUGA:Serangan ke PT Pamor Ganda, Polres Bengkulu Utara Tetapkan 13 Orang Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: