Pelonggaran Pembelian Solar Subsidi di Bengkulu Masih Berlaku

Pelonggaran Pembelian Solar Subsidi di Bengkulu Masih Berlaku

Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA saat diwawancarai wartawan di Balai Raya Semarak Bengkulu.-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelonggaran pembelian solar subsidi selama dua minggu yang berakhir hari ini, masih tetap berlaku hingga adanya peningkatan tarif angkut.

Diungkapkan oleh Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah MMA saat diwawancarai di Balai Raya Semarak Bengkulu, untuk saat ini masih menggunakan skema sebelum adanya Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 3.E/EK.05/DJE.B/2022 dan Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 4.E/MB.01/DJB.S/2022.

Hingga saat ini peningkatan tarif batubara masih menunggu kesepakatan, sedangkan untuk tarif angkutan crude palm oil (CPO) sudah mulai berjalan.

BACA JUGA:Dampak PE Nol Persen, Harga TBS Mulai Naik

"Polanya kita pakai yang lama dulu, sambil kita menunggu kesepakatan peningkatan harga angkutan Batubara, kalau untuk CPO sudah mulai disiplin," ungkap Rohidin, Senin (25/7).

Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa dua yang lalu dirinya telah bersurat ke Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), BPK dan Kementerian ESDM melalui Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bengkulu untuk sama - sama menyampaikan aspirasi terkait permasalahan tersebut.

"Dua hari yang lalu kita sudah bersurat ke Pemerintah Pusat melalui 4 orang perwakilan DPD kita untuk bisa diadakan forum terkait permasalahan ini," ujar Rohidin.(CW2/Suary).

BACA JUGA:Nikah Wajib Miliki Sertifikat ELSIMIL, Begini Cara Daftar Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: