Dicekoki Miras asal Korea, Bocah di Bengkulu Dirudapaksa

Dicekoki Miras asal Korea, Bocah di Bengkulu Dirudapaksa

Ist/BE - pelaku saat diamankan pihak Polres Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Macan Gading Polres BENGKULU melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kota BENGKULU.

Dari pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku berinisial FZ (18), warga Tanah Patah Kota Bengkulu.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kejadian ini bermula saat korban dijemput oleh teman pelaku dan pelaku, yang kemudian pelaku memesan sebuah kamar di salah satu hotel di Bengkulu.

BACA JUGA:Hanya untuk Konten Tiktok, Siswa SD di Bengkulu Utara Dibully

Sesampainya di hotel, pelaku langsung chek in dan mensetubuhi korban, akibat dari perbuatan pelaku, korban yang masih dibawa umur ini mengalami trauma dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

“Kita dapat laporan dari masyarakat dan setelah kita lakukan penyelidikan kita berhasil menangkap pelaku yang saat ini sudah kita tahan di Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (21/7).

Lebih lanjut, sebelum mensetubuhi korban pelaku sempat memesan minuman keras dan mencengkoki korban dengan miras merek Soju hingga korban tak sadarkan diri.

BACA JUGA:Pemuda Tewas Tergantung di Pohon, Diduga Bunuh

Tidak hanya itu, saat kejadian berlangsung pelaku sempat melakukan siaran langsung di akun sosial media miliknya. Pada saat itulah kejadian persetubuhan tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban.

“Saat di hotel korban sempat live di media sosial yang sama, selanjutnya pelapor yang merupakan keluarga korban langsung ke hotel dan mendapati pelaku dan korban berada disana,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: