Wajib PPB Sulit Ditemui

Wajib PPB Sulit Ditemui

SULITNYA menemui pemilik lahan, menjadi salah satu hambatan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.

Lurah Talang Rimbo Lama Hj Misverianti menerangkan, beberapa lahan di lokasi jalan Jalur Dua, Simpang Macang yang umumnya dijadikan lokasi perkebunan, hanya bisa ditemui warga penggarap. \"Pemilik lahan tidak pernah kelihatan, bahkan tanah beberapa kali pindah tangan kepemilikan tanpa berkoordinasi dengan pihak kelurahan,\" ungkap Lurah.

Meski begitu, tingkat pencapaian pajak PBB di Kelurahan Talang Rimbo Lama mengalami peningkatan, dari 60 persen di tahun 2011 lalu, menjadi 70 persen di tahun 2012. \" Pada tahun 2013 ini, kita harapkan kesadaran masyarakat untuk mendapat mencapai terget sekitar Rp. 98 juta, utnuk PBB,\" katanya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: