Tindakan Hukum Terhadap Oknum yang Terjaring OTT Masih Dikaji

Tindakan Hukum Terhadap Oknum yang Terjaring OTT Masih Dikaji

Bengkulu, bengkuluekspresss.com - Proses hukum terhadap dua orang pegawai Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Bengkulu saat ini masih terus berjalan. Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy yang juga merupakan Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu mengatakan, proses hukum terhadap keduanya saat ini masih berjalan dan tengah diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. “Sekarang masih ditangani dan mudahan tidak terlalu lama akan kita sampaikan. Intinya masih di proses di Ditreskrimum Polda Bengkulu selaku pokja penindakan,” kata Kombes Pol Asep Teddy, Jumat (17/6) pada bengkuluekspress.com. Ia menjelaskan, OTT yang dilakukan tim saber pungli ini lebih mengedepankan pencegahan, yang mana pihaknya dalam melakukan OTT ini tidak main-main serta akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke tim saber pungli. Sementara itu berkaitan dengan OTT yang dilakukan di Dinas Kesehatan, Kombes Pol Asep Teddy menegaskan bukanlah pegawai yang berstatus ASN melainkan pegawai tidak tetap. “Kita mengedepankan pencegahannya apalagi yang kita tangkap bukan pns atau asn melainkan Thl. Karena dalam aturan korupsi tidak ada aturan THL itu sehingga tidak bisa ditindak. Selagi uangnya bisa dikembalikan tidak ada masalah,” ungkapnya. Tidak hanya itu untuk status kedua oknum berinisial L dan R saat ini memang belum ditetapkan sebagai tersangka namun harus menjalankan wajib lapor ke Polda Bengkulu. Sedangkan untuk proses selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Ditreskrimum Polda Bengkulu serta pihak Inspekorat. “Kita tetap berkoordinasi dengan jaksa dan pihak inspektorat. Untuk proses statusnya saat ini masih koordinasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu dengan inspektorat dan nanti akan dikembalikan ke inspektorat untuk dilakukan pembinaan,” tutup Kombes Pol Asep Teddy. Untuk diketahui, L dan R terjaring ott tim saber pungli Polda Bengkulu pada Jumat sore kemarin (10/6). Saat terjaring, tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 8 juta. Tidak hanya itu, terhadap keduanya langsung digelandang ke Polda Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: