Mencuri di Bengkulu, Ditangkap di Sumsel
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus pihak kepolisian setelah melakukan pelarian keluar Kota Bengkulu. BE (26) yang melakukan aksi pencurian disebuah cafe di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu akhirnya ditangkap oleh tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu dengan diback up oleh Team Resmob Beruang Polres Muratara, Sumatera Selatan. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto mengatakan, pelaku yang sebelumnya berhasil menggasak barang-barang yang ada didalam cafe melarikan diri ke Sumatera Selatan. Mengetahui hal itu, team macan gading Satreskrim Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan dibantu pihak Polres Muratara. “Pelaku ditangkap pada Senin malam (13/6). Saat itu pelaku sedang berada di Desa Karang Anyar Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Kemudian team langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkulu untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Sugiharto, Selasa (14/6). Ditambahkan Kasi Humas, saat penangkapan berlangsung pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya dari pelaku berupa 2 unit Tab merek Samsung dan 1 unit handphone yang merupakan barang curian yang diambil saat berada Cafe tersebut. Sementara itu, terhadap barang bukti tersebut saat ini juga telah diamankan ke Polres Bengkulu untuk menjadi barang bukti dalam pemeriksaan penyidik. “Selain pelaku ada barang bukti lainnya yang kita amankan. Saat ini masih pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tutup AKP Sugiharto. Diketahui kejadian ini bermula pada Senin (13/6) sekira pukul 07.30 pemilik cafe melihat pintu depannya telah dirusak oleh pelaku. Bahkan untuk masuk kedalam cafe itupun, pelaku mematikan listrik dan kemudian beraksi menggasak barang berharga yang ada didalam cafe tersebut. Atas kejadian itu, pemilik cafe mengalami kerugian hingga Rp.10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: