Banyak Syarat Belum Dilengkapi, Penyertaan Modal ke PT BIMEX Ditunda

Banyak Syarat Belum Dilengkapi, Penyertaan Modal ke PT BIMEX Ditunda

  Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada BUMD PT. BIMEX belum juga trealisasi. Menurut Asisten II pemprov Bengkulu Ir. Fachriza, MM hal itu disebabkan terkendala beberapa syarat seperti Nomor induk Berusaha (NIB), laporan audit dari akuntan publik independen yang belum diperbaharui. \"PT BIMEX banyak persyaratan yang belum dilengkapi kemarin kita undang DPMPTSP dan DPPKAD ternyata seperti NIB kemudian hasil audit akuntan publik independen terbaru karena terakhir 2019,\" ungkap Fahriza, Rabu (8/6). Fahriza juga mengungkapkan sampai saat ini masih dilakukan kajian oleh penasihat investasi dari Guru Besar Univeristas Bengkulu untuk melihat kelayakan bisnis PT. BIMEX yang akan dijalankan sebelum penyertaan modal berjalan. \"Akan ada pengkajian dari penasehat investasi dari guru besar UNIB Prof. Lizar Alfansi, SE, MBA, PhD untuk bisnis plan apakah layak atau tidak. Untuk saat ini sudah mereview secara umum kemarin kami juga sudah menyampaikan untuk pengkajian spesifik bisnis BIMEX sesuai dengan kondisi yang ada,\" sambungya. Pemprov memiliki kewajiban untuk melakukan penyertaan modal dengan total Rp 11 M sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2021. \"PT BIMEX mengajukan pernyataan modal sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2021 menyatakan bahwa Pemprov akan menambahkan melalui skema penyertaan modal dengan total Rp 11 M tapi bertahap dan itu diluar aset,\" beber Fahriza. Untuk Tahun ini PT. BIMEX melakukan pengajuan sebesar Rp 2,75 M tetapi belum bisa diterima dikarenakan syarat yang belum lengkap. \"Untuk serapan anggaran saat ini belum ada dari APBD, BIMEX mengajukan Rp 2,75 M untuk tahun ini dari bagian Rp 11 M tadi dan sepenuhnya untuk modal usaha,\" tutup Fahriza.(CW2/Suary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: